Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Di Sumut Hingga 30 November

Cahayatimur.co.idPemutihan Pajak Kendaraan 2022 Di Sumut Hingga 30 November. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali lagi menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PBK).

Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi anda yang bertanya kapan pemutihan pajak kendaraan 2022 kembali di adakan.

Baca Juga : Laptop Layar Lipat ASUS Zenbook 17 Fold OLED Resmi Hadir Dengan Harga RP 52 juta

Pajak pemutihan ini berlkau mulai dari tanggai 1 September 2022 hingga 30 November 2022 untuk seluruh masyarakat di Sumut (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut Fadly, pada kamis (1/9/2022).

“Program pemutihan PKB dihadirkan untuk meringankan masyarakat Sumut dalam membayar tunggakan pajak kendaraan pasca pandemi covid-19.” ungkapnya.

Dia menyebutkan pemutihan antar lain meliputi pembebasan denda PKB, pembebasan Bea Balik Naman Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2, pembebasan denda BBNKB ke-2 dan pembebasan tunggakan PKB tahun ke-4 ke atas.

Baca Juga : Cara Buat Akun Pendaftaran di Aplikasi Pra Kerja

“Penghapusan sanksi administrasi atas PKB yaitu kecuali sanksi administrasi yang muncul karena keterlambatan pendaftaran atas penyerahan kendaraan pertama/baru (BBNKB II), ubah bentuk, ganti mesin, dan atau exit dump,” katanya.

Lalu, kata ia , dilakukan pembebasan tunggakan pokokPKB untuk masa pajak tahun ke-4 dan seterusnya atau masa pajak bulan k3-37 terhadap wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB.

“Dia juga pembebasan pokok BBNKB untuk penyerahan kedua (BBNKB kedua) dan seterusnya, serta penghapusan sanksi administrasi atas BBNKB ke-2,” Ungkap jelanya Achmad Fadly.

Ditambahkannya program pemutihan PKB diberikan kepada wajib pajak satus orang/pribadi yang memiliki ataupun menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Sumut.

Kemudian program itu juga berlaku untuk badab uasaha swasta, BUMD, BUMN dan intasi pemerintahan maupun instansi swasta di wilayah sumut.

Baca Juga : Review Buah Jarak Dapat Diolah Menjadi Obat Alternatif Buat Kesehatan Tubuh

“Program ini juga sudah tertuang dalam peraturan Gubernur Sumut tahun 2022 tentang program Intensifikasi Ekonomi Daerah pasca pandemi covid-19,” ungkapnya.

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Di Sumut Hingga 30 November. Semoga bermanfaat dan membantu buat anda yang sat ini tengah mencarinya.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Di Sumut Hingga 30 November. Semoga dapat membantu dan bermanfaat buat anda yang tengah mencarinya saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Chat untuk pemesanan dan info