Tarif Bus AKAP Naik Karena Harga BBM Naik Pada Tahun 2022

cahayatimur.co.id– Selamat datang di artikel kami yang membahas tentang. Tarif Bus AKAP Naik Karena Harga BBM Naik Pada Tahun 2022. Simaklah informasi kali ini yang akan memberikan pengetahuan lebih bagi kalian.

Dikesempatan kali ini kami akan membahas tentang kementrian perhubungan atau kemenhub yang telah resmi menaikan. Harga tarif bus antar kota dan antar provinsi atau bisa juga di sebuat sebagai AKAP dan juga kelas ekonomi akan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Menurut direktur jendral perhubungan darat hendro sugianto. Mengatakan bahwa tarif bus akap kelas ekonomi belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016. Maka dari itu pemerintah menaikan tarif bus akap.

Kelas ekonomi dari Rp. 119 per penumpang perkilimeter menjadi Rp. 159 perpenumpanng perkilo meter hingga bisa di seimpukan naik sekitar 34%. “Tarif angkutan antar kota antar provinsi kelas ekonomi itu perlu penyesuaian dari angkutannya.

Perbandingan Kenaikan Tarif Bus Akap Pada 2016 Dan 2022

Yaitu satu kenaikan BBM, biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan juga ketenagakerjaan. Lalu penyesuaian harga kendaraan dan spare part,” Berikut kata hendro dalam konferensi pers secara virtual pada hari rabu7-9-2022.

Bahkan hendro juga mengatakan lagi Baahwa tarif bus AKAP kelas ekonomi dibagi jadi dua wilayah yaitu wilayah satu meliputi jawa, bali, dan nusa tenggara. Tarif batas atas untuk wilayah 1 tahun 2022 menjadi Rp. 207 untuk satu ornag penumpang dn perkilo meter.

Mengalami kenaikan dibanding 2016 dengan tarif Rp. 155 per penumpang dan per km. Kemudian untuk tarif batas bawah menjadi Rp. 128 per penumpang dan per km. naik dari tahun 2016 sebesar Rp. 95 per penumpang per km.

Hendro melanjukan penjelasannya, untuk wilayah dua meliputi kaliamantan, sulawesi dan indonesia timur. Tarif batas atas 2022 sebesar Rp.227 perpenumpang dan per km, jadi lebih naik dibandingkan tahun 2016 dengan tarif batas atas Rp.172.

Dan sementara itu, tarif atas bawahnya ditetapkan menjadi Rp. 142 per penumpang per km. Jauh lebih naik dibandingkan tahun 2016 dengan tarif Rp.106. “Adapun komponen perhitungan tarif ekonomi AKAP adalah biaya langsung dan juga biaya tidak langsung,” Ucap dirinya.

Akhir Kata

Hanya ini saja informasi yang dapat kami sampaikan tentang. Tarif Bus AKAP Naik Karena Harga BBM Naik Pada Tahun 2022.

Sudah bisa kalian simpulkan, bahwa gara-gara ada kenaikan terhadap harga BBM, jadi merubah sumua harga pada naik di ahun 2022 ini.

Untuk mengetahui informasi terbaru dari kami, kalian bisa pantengi terus blog kami yang bernama cahayatimur.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Chat untuk pemesanan dan info