cahayatimur.co.id– Selamat datang di artikel kami yang akan membahas tentang. Kenaikan PPN Harga Elektronik Yang Asalnya 10% Menjadi 11% Di Indonesia. Simaklah informasi terbaru yang akan kami bahas, untuk kenaikan pajak elektronik di indonesia.
Perlu kalian ketahu pada tahun 2022 pemerintahan langsung melalui kementerian keuangan. Yang akan memutuskan untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai kini naik menjadi 11% dari asalnya 10%.
Dan kenaikan pajak tersebut akan segera berlaku di indonesia dengan efektif pada tanggal 1 april 2022 lalu. Keputusan tersebut sudah di sesuaikan dengan amat yang ada di undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan UU HP.
Berdasarkan penjelasan dari firma riset, sebuah internasional data corporation. Keputusan tersebut akan berdampak pada produk elektronik yaitu smartphone, tablet, smartwatch dan yang lainnya.
Karena produk eletronik tidak di kategorikan sebagai barang bebas PPN. Maka dari itu smartphone dan juga produk elektronik lainnya akan mengalami sebuah peningkatan harga dan juga PPN 11% yang sudah di berlakukan.
Berdasarkan Kebijakan Pemerintah Indonesia

Tetapi tidak semua pendor hp serta merta langsung membebankan tarif PPN baru kepada konsumen. Berdasarkan vanessa setidaknya ada dua kemungkinan bagi vendor smartphone ataupun perangkat elektronik lainnya untuk menyiasati kenaikan PPN.
Untuk kenaikan pertama di tanggung oleh konsumen dalam sebuah bentuk kenaikan harga untuk akhir perangkat. Bagi kenaikan kedua PPN, akan di tanggung oleh pendor atau distributor, dan dapat membuat harga akhir produk tidak dapat berubah dari sebelumnya bisa dibilang tidak naik.
Adapun opsi bagi pendor yang akan menanggung kenaikan PPN pada produk, pastinya buat model entry-level. Sedangkan untuk produk primium kenaikannya akan di bebankan kepada konsumen.
Ini adalah sebuah strategi yang di ambil vendor, dan juga setiap pendor memiliki sterateginya masing-masing. Yang dapat mengagkat harga akhir untuk bebrapa perangkat mereka pasti ada yang naik.
Bahkan disini seorang vanessa menaksir, beberapa importir ataupun distributor produk elektronik. Yang akan memasukan lebih banyak barang ke indonesia sebelum kenaikan PPN yang sudah berlaki dari tanggal 1 april 2022.
Pembelian Pelanggan Produk Menurun Ketika Tarif PPN Naik

Berdasarkan informasi dari IDC, kenaikan tarif PPN akan menjadi 11% yang akan mengakibatkan penurunan daya beli di kalangan masyarakat. Hal tersebut akan berlaku untuk daya beli sebuah smartphone, walaupun dampaknya tidak begitu signifikan.
Karena kenaikan harga pada smartphone dapat di taksir tidak akan begitu tinggi dari para konsumen.
Dapat kalian ketahui pada kuartal 2-2022, sebuah psar smartphone akan diramaikan dengan sebuah musim yang di sebut musim belanja.
Dan dapat di prediksi bahwa suplai yang dinilai akan semakin membaik. Maka dari itu performa pasar smartphone pada kuartal tersebut di taksir akan mengalami peningkatan. Bukan cuman karena adanya pasar belaja lebaran.
Bahkan paktor lainnya akan mendorong sebuah permintaan yaitu ekspansi jaringan 4g dan 5g. Kalau berbicara mengenai performa shipment, faktor yang lain dan perlu kalian pertimbangkan adalah musim belanja lebaran dan kondisi supply yang diperediksi semakin membaik.
Untuk peningkatan shipment sendiri biasanya akan terjadi menjelang lebaran, yang dimana pada tahunini akan jatuh di kuartal 2-2022. Dan faktor lain yang dapat mendukung demand side adalah new user yang akan segera datang dari ekspansi jaringan 4g dan 5g.
Akhir Kata
Hanya ini saja yang bisa kami sampaikan tentang, Kenaikan PPN Harga Elektronik Yang Asalnya 10% Menjadi 11% Di Indonesia.
Sudah bisa kalian simpulkan sendiri bahwa kenaikan harga tersebut sudah di tetapkan pada tanggal satu april 2022 yang lalu.
Kalau kalian ingin menyimak informasi terbaru yang akan kami rilis. kalian bisa pantengi terus blog kami yang bernama cahayatimur.co.id.